Berikan 4 Tuntutan, PC PMII Kota Bandung Gelar Aksi di Depan Pintu Pemkot Bandung

- 3 November 2022, 13:54 WIB
Berikan 4 Tuntutan, PC PMII Kota Bandung Gelar Aksi di Depan Pintu Pemkot Bandung
Berikan 4 Tuntutan, PC PMII Kota Bandung Gelar Aksi di Depan Pintu Pemkot Bandung /

PURWAKARTA NEWS - PC (Pengurus Cabang) PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Bandung melalukan kembali aksi turun ke jalan pada hari Rabu, 2 November 2022.

Aksi tersebut dilakukan oleh PC PMII Kota Bandung di depan Pintu Gerbang Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.

PC PMII Kota Bandung mengetahui dan mencermati bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mengalami perubahan sangat mendasar semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang sekarang telah diganti dengan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 dan terakhir diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Wasekjen PB PMII Sambut Anggota Baru dengan Mengajak Konsolidasi Kesejahteran Pengetahuan Mahasiswa

Amanat Undang-Undang untuk Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk dalam hal ini Pemerintah Kota Bandung meliputi:

1) Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Baca Juga: Setelah Digeruduk PMII, DPRD Kabupaten Purwakarta Menyatakan Menolak Kenaikan BBM Bersubsidi

2) Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Melihat hal itu PC PMII Kota Bandung menghimpun beberapa persoalan yang harus di kritisi dalam kinerja yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung, yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x