PURWAKARTA NEWS – Pada 29 Agustus 2022, pemerintah melalui BI meluncurkan QRIS Antarnegara.
Dengan QRIS Antarnegara, pembayaran cross-country menjadi lebih mudah.
Negara-negara yang dapat menikmati menggunakan QRIS Antarnegara ini, yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Baca Juga: Inilah Sinopsis Film 'The Devil All The Time' Tayang di Netflix! Rebahin, LK21, Bioskopkeren Awas!
Baca Juga: Hasil Liga 1: Dewa United Amankan Poin Penuh di Kandang saat Jamu PSIS Semarang
Di Thailand, QRIS Antarnegara sudah dapat dinikmati dari QR Code Indonesia.
“QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo pada Senin, 29 Agustus 2022.