Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa daftar dengan cara berikut ini:
- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.
- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.
- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan Kelurahan Desa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan
surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Itulah tadi informasi mengenai link resmi PIP Kemdikbud 2022 untuk cek penerima dan jadwal pencairan dana bantuan Rp1 juta untuk siswa SD, SMP hingga SMA.***