Penegasan Kembali Presiden Jokowi: Pemindahan IKN Sudah Disetujui 8 Fraksi di DPR

- 1 Maret 2022, 18:28 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Dok: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Dok: Sekretariat Presiden /

PURWAKARTA NEWS - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung dukungan politik terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara Baru (IKN) dari 8 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Ke-delapan fraksi yang mendukung UU IKN adalah Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP. Dari 9 Fraksi di DPR RI hanya satu yang menolak UU IKN, yaitu Fraksi PKS.

"Secara politik ketatanegaraan, pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) sudah disetujui oleh 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada di DPR," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri tahun 2022, Selasa 01 Maret 2022.

Baca Juga: Butuh Keberanian dalam Pemindahan IKN Baru, Jokowi Ingin Indonesia Sentris Bukan Jawa Sentris

Sebelumnya, Jokowi juga menyinggung soal keberanian dalam mengawal proses pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) dari Jakarta ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pasalnya, gagasan pemindahan IKN ini sudah sejak lama digaungkan oleh Presiden pertam Ir. Soekarno dan Presiden kedua Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto.

"Pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) memang butuh keberanian, ada resikonya iya," kata Presiden Joko Widodo.

Visi besar dalam pembangunan IKN ini kata Jokowi adalah adanya pemerataan ekonomi. Karena hampir 58 persen perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa.

"Kita ingin namanya pemerataan, bukan jawa sentris, tapi indonesia sentris. 58 persen perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa, padahal kita mempunyai 17 ribu pulau," jelas Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet RI.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x