Innalilahi wa innalilahi rojiun, Sudah 342 Petugas Medis Meninggal Akibat COVID-19

- 5 Desember 2020, 16:13 WIB
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman COVID-19.
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman COVID-19. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan sebanyak 342 petugas medis yang terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi dan 136 perawat gugur dalam tugas akibat terinfeksi COVID-19.

Hingga 5 Desember 2020, sebanyak 342 petugas medis meninggal dunia, ujar perwakilan Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, Dr Eka Mulyana, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Para dokter yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar), dan 89 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Baca Juga: Anak Buah Ditangkap KPK, Mensos Juliari Batubara Bilang Begini

Eka menjelaskan apapun informasi yang menyebut COVID-19 adalah hoaks atau hasil konspirasi, namun kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

"Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien COVID-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M), jelas dia.

Dengan mengabaikan protokol kesehatan, lanjut dia, maka tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi COVID-19 akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga: Prabowo Subianto Marah Dikhianati, Ungkit Masa Lalu Edhy: I pick him up from the gutter

Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas, imbuh dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x