Biodata KH Miftachul Akhyar Ketua UMUM MUI yang Baru

- 27 November 2020, 11:56 WIB
KH Miftachul Akhyar yang hadir pada Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, pada 25-27 November 2020 kini menjadi ketua umum MUI periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin.
KH Miftachul Akhyar yang hadir pada Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, pada 25-27 November 2020 kini menjadi ketua umum MUI periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin. /Majelis Ulama Indonesia

PURWAKARTA NEWS - Majelis Ulama Indonesia atau MUI sekarang punya ketua umum yang baru. Adalah KH Miftachul Akhyar yang ditunjuk Tim formatur Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 menjadi ketua umum MUI periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin.

Tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat, juga menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di struktur kepengurusan MUI.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin dilansir dari Antara, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Resmi MUI Punya Ketua Umum Baru Gantikan KH Ma'ruf Amin

KH Miftachul Akhyar lahir di Surabaya, 1 Januari 1953 atau sekarang ber umur 67 tahun.

KH Miftachul Akhyar adalah seorang ulama yang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.

Ia ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) X MUI di Jakarta, Jumat 27 November 2020 dini hari.

Sebelumnya, ia menjabat Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2018-2020, yang ditetapkan pada Rapat Pleno PBNU pada Sabtu, 22 September 2018 M., bertepatan dengan 12 Muharram 1440 H.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran Hari Ini Jumat 27 November 2020: Pangeran Heran Kok Putri Dekat Banget

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Wikipedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x