12 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan di Jawa Barat

- 26 November 2020, 13:53 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menjadi inspektur Apel Gelar Pasukan TNI-Polri dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa 24 November 2020.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menjadi inspektur Apel Gelar Pasukan TNI-Polri dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa 24 November 2020. /Humas Jabar/Pipin

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 12.000 aparat gabungan dari unsur pemerintahan, TNI, dan Polri dikerahkan untuk mengawal seluruh proses pilkada serentak di Jawa Barat, 9 Desember mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan 8.000 aparat berasal dari pemerintahan dan 4.000 aparat gabungan TNI/Polri.

Selain pemungutan suara, kata Ridwan Kamil, aparat gabungan itu bakal mengawasi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sudah Seribu Lebih Warga Purwakarta Terpapar COVID-19, 50 Orang Meninggal Dunia

"Pilkada di Jabar belum pernah ada keributan sedikit pun, bahkan di level pilpres yang sangat besar, pilgub juga iklim kondusif sangat luar biasa. Saya kira pasukan TNI dan Polri di Jabar sudah terlatih dan itu yang saya harapkan," kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 24 November 2020 dilansir Antara.

Selain berkoordinasi bersama Kodam III Siliwangi dan Polda Jawa Barat, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Pasalnya, Kota Depok yang juga melaksanakan pilkada, wilayahnya masuk ke Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Yang masuk ke Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi ada tujuh wilayah, yang satu lagi Kota Depok ada wilayah Polda Metro dan Kodam Jaya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dulu Dipecat Akabri, Kini Terancam Dipecat Jokowi

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat yang baru Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya bakal terus mengawasi protokol kesehatan COVID-19, termasuk protokol kesehatan pada saat kontestasi politik tersebut.

"Tadi dari yang sifatnya teguran, imbauan, sampai bila diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas, artinya undang-undang sudah jelas ada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Ahmad Dofiri.

Pilkada di Jawa Barat sendiri bakal dilaksanakan di delapan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.

KPU Provinsi Jawa Barat menyebut 11,6 juta orang calon pemilih yang bakal mencoblos dalam pilkada serentak itu. Pemilih yang paling banyak berada di Kabupaten Bandung.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x