Jaksa Agung Burhanuddin Minta Koruptor Dimiskinkan Supaya Jera

- 24 November 2020, 23:02 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /ANTARA/Aprillio Akbar/

PURWAKARTA NEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta aparat penegak hukum untuk memiskinkan para pelaku korupsi sebagai efek jera terhadap pelaku.

"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan bahwa hukuman haruslah dapat memberikan deterrent effect, baik di sektor pidananya dan juga di sektor perekonomian pelaku," kata Jaksa Agung saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa 24 November 2020 dilansir dari Antara.

Jika sebelumnya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect), maka sekarang orientasinya harus dibarengi dengan pendekatan follow the money dan follow the asset.

Baca Juga: Gubernur Jabar Sambut Kapolda Baru, Optimis Akan Banyak Terobosan

Burhanuddin melanjutkan, pentingnya menggabungkan pendekatan pidana dengan pendekatan ekonomi karena pelaku white collar crime memiliki rasio yang tinggi.

Ini terlihat dari modus yang kian canggih dan terstruktur karena dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Yakin TNI-Polri Jaga Kondusivitas Pilkada

"Jika diukur dari canggihnya modus operandi, kelas orang yang terlibat dan besaran dana yang dijarah, jelas korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh prinsip yang keliru yaitu keserakahan itu indah (greedy is beautiful)," kata Burhanuddin.***

Editor: Opie Febiwara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x