PURWAKARTA NEWS - Pernikahan oleh baberapa kalangan banyak dianggap sebagai penyempurna ibadah dalam Agama Islam. Namun apa jadinya jika pernikahan tidak sah dan malah jadi malapetaka dan berakibat zinah sumur hidup.
Dalam Agama Islam setidaknya ada sembilan macam pernikahan yang berakibat zinah seumur hidup dan jadi malapetaka dalam hidup keluarga Islam.
Dalam artikel ini akan diulas tiga macam pernikahan yang tidak sah dan berakibat jadi zinah seumur hidup.
Baca Juga: Cerita Kiwil: Sebelum Nikah sama Venti Figianti Ternyata Ada yang Comblangin
Untuk mengetahui pernikahan apa saja yang dari ketiganya yang tidak sah dan menjadi zinah seumur hidup.
1. Penikahan Syighar
Pernikahan Syighar dalam Agama Islam adalah pernikahan di mana seorang laki-laki menikahkan putri atau saudari perempuannya dengan laki-laki lain dengan mahar, dirinya dinikahkan dengan putri laki-laki lain tersebut.
Baca Juga: Fakta-Fakta Desy Ratnasari yang Betah Menjanda Hingga Kabar Gagal Nikah
Contohnya ungkapan akadnya, "Aku nikahkan engkau dengan putriku dengan mahar engkau menikahkanku dengan putrimu."