Bupati Purwakarta Imbau ASN Tidak Keluyuran saat Libur Panjang Oktober

- 27 Oktober 2020, 17:49 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika/dok diskominfo/
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika/dok diskominfo/ /

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota saat cuti bersama dan libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyiapakan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintah, baik itu ASN atau non-ASN. Ada beberapa poin yang disiapkan dalam SE tersebut.

Baca Juga: Wakapolri Puji Bupati Purwakarta Antisipasi Libur Panjang Oktober

Ia mengatakan, sesuai keputusan Presiden dan aturan teknis dari tiga kementerian terkait cuti bersama dan libur panjang, SE Bupati Purwakarta melalui BKPSDM.

"Kami imbau (ASN) tetap di rumah tak melakukan perjalanan ke daerah zona merah agar meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebaiknya liburan diisi oleh kegiatan yang sifatnya edukasi dengan bercengkrama bersama keluarga," katanya, Selasa 27 Oktober 2020.

Saat pelaksanaan cuti bersama nanti, pihaknya pun menekankan dalam SE nomor 061.1/1478/org yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta. Dimana saat cuti bersama nanti, pegawai tidak boleh keluar daerah. Apalagi pergi ke zona merah.

Baca Juga: Kades Cece Minta Warga Babakancikao Purwakarta Paham, Ambulans bukan untuk Jenazah

Sebagai langkah antisipasi dari Pemda untuk mencegah ASN bepergian saat cuti bersama dan libur panjang, pemkab miliki agenda seperti sumpah pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x