Nasib Perempuan Muda asal Purwakarta: Jam 13 Chatingan Ketemuan Berhubungan Badan, Jam 16 Dibunuh

- 26 Oktober 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. //PIXABAY/ /PublicDomainPictures

PURWAKARTA NEWS - Seorang perempuan muda asal Purwakarta berinisial SS 24 tahun dibunuh usai berhubungan badan dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan Polisi, korban dibunuh pada Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu kamar kos yang beralamat di Kelurahan Margamulya, Kota Bekasi.

Pelaku adalah Bayu Bani Adal usia 30 tahun, sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban.

Baca Juga: Survei: 64,81 persen Masyarakat Indonesia Mau Divaksin Covid-19

Dari pengakuan pelaku, awalnya pelaku berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi perpesanan instan pada Minggu 25 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.

Pelaku dan korban sepakat untuk melakukan prostitusi dengan tarif Rp450 ribu yang dilakukan di kamar kos korban.

Usai berhubungan badan, pelaku yang sebelumnya sempat melihat isi dompet korban, ingin menguasai dompet korban tersebut.

Baca Juga: Bio Farma Pantau Efek Samping Pacsa Imunisasi Covid

Saat korban tengah bersandar di tembok, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas pelaku, kemudian membekap dan mendorong korban hingga berada dalam posisi tengkurap. Pelaku selanjutnya menusuk korban di leher dan perut sebelah kiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x