Hari Ini, 10 Ribu Massa Hadiri Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Purwakarta

- 8 Oktober 2020, 14:24 WIB
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Purwakarta
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Purwakarta /Aga Gustiana/Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Hari ketiga unjuk rasa tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Purwakarta dihadiri sekitar 10 ribu orang.

Angka itu dikonfirmasi oleh Sekertaris DPC SPSI Purwakarta, Heru Marsudi.

Para buruh berkumpul di Kantor DPC SPSI Jalan Veteran Purwakarta. Kemudian mereka menuju Kantor Pemda dan DPRD Purwakarta untuk berunjuk rasa menyuarakan pembatalan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Purwakarta per 8 Oktober 2020: Pasien Positif Bertambah 20 Orang, Sembuh 10 Orang

Baca Juga: Polres Purwakarta Ringkus Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Lima Pengedar dan Dua Kurir

 "Hari ini kita all out karena dari tiga tanggal 6 dan 7 gari ini tanggal 8 adalah puncaknya dari tiga hari aksi," ujar dia, Kamis 8 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, tuntutan pada hari ketiga ini tetap sama yaitu batalkan UU Cipta Kerja karena merugikan para buruh, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Yang kita harapkan presiden mencabut UU yang telah disahkan kemarin, minimal mengeluarkan Perbu untuk kemudian diperbaiki lagi," kata Heru.

Baca Juga: Sudah Sarjana Mau Jadi Perwira TNI, Daftar Segera Cek Peryaratannya Disini

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x