Bupati Purwakarta Beberkan Alasan Kenapa Gereja di Cigalem Disegel

- 2 April 2023, 17:49 WIB
Bangunan tak berizin yang digunakan jemaat GKPS Purwakarta untuk tempat peribadatan ditutup pemerintah daerah setempat. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Bangunan tak berizin yang digunakan jemaat GKPS Purwakarta untuk tempat peribadatan ditutup pemerintah daerah setempat. (Foto: Diskominfo Purwakarta) /

Di Purwakarta, terdapat 19 gereja yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah. Dari jumlah itu, 3 gereja di antaranya berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang selama ini digunakan oleh jemaat GKPS.

"Kita akan bantu koordinasikan agar mereka bisa beribadah di gereja-gereja tersebut. Hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya akan tetap kita lindungi dan kita jaga. Itu sesuai amanat konstitusi kita," ujar Anne.

Baca Juga: Soal Timnas Israel pada Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ancaman Sanksi Etik Hingga Pidana Bagi Kades dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta itu dihadiri Komandan Kodim (Dandim) Purwakarta, Letkol TNI Andi Achmad Afandi, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Dzulkarnain, Kepala Kantor Kemenag Purwakarta Sopian, Ketua MUI yang juga Ketua FKUB KH Jhon Dien, Ketua BKSG, Pendeta Maria Aprina dan perwakilan Jemaat GKPS. ***

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x