Baca Juga: Kapan Jadwal Reshuffle Kabinet Indonesia Maju? Jokowi: Segera
Baca Juga: Dikira Mewah, Ternyata Menu Buka Puasa Favorit Anne Ratna Mustika hanya Comhu
Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat GKPS, pada Jumat (31/3) malam di komplek Pemkab Purwakarta.
Keputusan penutupan bangunan tak berijin yang disalahgunakan menjadi rumah ibadah itu diambil untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai muncul melalui keberatan warga setempat terhadap bangunan tak berijin yang disalahgunakan menjadi tempat ibadah.
Rakor tersebut juga menyepakati para jemaat GKPS agar tetap bisa menjalankan ibadah di gereja -gereja lain yang terdekat.
Baca Juga: Dikira Mewah, Ternyata Menu Buka Puasa Favorit Anne Ratna Mustika hanya Comhu
Baca Juga: Syarat Daftar ASEAN Data Science Explorers Enablement Session 2023
"Pemerintah Kabupaten Purwakata dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap bisa beribadah dengan baik," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika seusai Rakor tersebut.