Bupati Purwakarta Fokuskan Penanganan Stunting di Tujuh Kecamatan

- 8 Juni 2021, 16:52 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS - Intervensi Pemkab Purwakarta pada pencegahan dan penanggulangan stunting tahun 2021 difokuskan pada 7 kecamatan dan 30 desa di wilayah tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap semua desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dengan membuat program yang inovatif, meningkatkan peran kelembagaan Posyandu, PAUD, PKK, dan lain sebagainya.

"Dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa dengan memperhatikan permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan stunting di desa tersebut," kata Ambu Anne dalam pertemuan rutin TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Tingkat Kabupaten Purwakarta serta Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan yang dirangkaikan dengan Acara Halal Bihalal Tahun 2021 di Bale Sawala Yudistira, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: PT Bintang Toedjoe Gandeng Pemkab Purwakarta Kembangkan Penelitian Jahe Merah

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) mengisyaratkan bahwa upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari TPB dimana tujuan keduanya yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB. Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa mendatang.

Terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas, mengingat dampaknya yang sangat kompleks Pemerintah mempunyai kebijakan intervensi penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama.

Baca Juga: Puteri Komarudin: Peran BPK dan BPKP Sangat Penting untuk Kawal Keuangan Negara

Kata Ambu Anne, ikhtiar masih harus terus dilaksanakan karena berdasarkan hasil survei pemantauan status gizi tahun 2017, angka stunting di Kabupaten Purwakarta ditemukan 30,9% dan berhasil turun menjadi 23,43% pada tahun 2019 berdasarkan hasil survei status gizi berbasis masyarakat. Sementara target penurunan adalah 14% pada tahun 2024. Penurunan prevalensi stunting juga ditemukan pada hasil data surveilans yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui bulan penimbangan balita yaitu 9,45% pada tahun 2017, 7,2% tahun 2018, 4,55% tahun 2019, dan sedikit meningkat tahun 2020 menjadi 4.83%.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x