Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Bencana pasca Diluluh Lantakan Puting Beliung

- 24 Oktober 2020, 16:57 WIB
Tangkap Layar, Video angin puting beliung yang terjadi di Bekasi, 23 Oktober 2020.
Tangkap Layar, Video angin puting beliung yang terjadi di Bekasi, 23 Oktober 2020. /@ndorobeii/Instagram

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan menetapkan kondisi bencana. Status itu ditetapkan menyusul adanya bencana alam puting beliung terjadi kemarin siang.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Cahyono meminta langkah-langkah penanggulangan bencana bisa dilakukan secara cepat.

"Jadi langkah pertama adalah kita sudah melakukan rapat menyikapi kondisi yang ada. Kita akan tetapkan ini jadi kondisi bencana sehingga bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang lebih cepat," ucap Tri kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: Bencana Puting Beliung Bekasi Rusak 109 Rumah Warga

Sebelumnya diketahui bahwa Bekasi juga pernah diterpa bencana serupa di Teluk Pucung, Bekasi. Maka dari itu menurut Tri, hal tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi jajaran pemerintah dalam menanggulangi bencana secara sigap.

"Kita punya pengalaman tahun lalu di Teluk Pucung. Bantuan kali ini sistemnya sama seperti pemberian bantuan yang dulu pernah terjadi Teluk Pucung," ujar Tri.

Musibah angin puting beliung yang menimpa kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi kemarin diklaim oleh Tri sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. Dengan bantuan tambahan dari anggota dewan, ia berharap pemulihan bisa dilakukan secara cepat dan sempurna.

Baca Juga: Polisi Tembak Perwira Polisi, 16 Kilogram Sabu Diamankan

"Jadi ini bagian dari tugas pemerintah. Apalagi kemudian sudah ada dari anggota dewan, dari DPR RI. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan cepat dan sempurna," harapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x