Polisi Gagalkan Sabotase Pintu Tol Pasteur oleh Mahasiswa

- 24 Oktober 2020, 15:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

PURWAKARTA NEWS - Polda Jawa Barat menangkap delapan massa demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10) karena mencoba untuk melakukan sabotase pada pintu tol.

"Keseluruhan (yang diamankan) adalah mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Prinsip Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kerja Keras Tanpa Banyak Bacot

Polri menjelaskan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23/10) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda. "Aksi demo hari ini terjadi di 11 titik di tiga Polda," ucap dia.

Dia menambahkan di tiga Polda tersebut, jumlah massa demo seluruhnya berjumlah sekitar 800 orang dengan dua provinsi memiliki massa aksi terbesar yaitu Jawa Timur dengan 400 peserta aksi dan Jawa Barat dengan 250 peserta aksi.

Baca Juga: Setahun Berjalan, Ma’ruf Amin Akui Masih Belum Ketahui Hal Ini dari Jokowi

Sementara di lokasi demo depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Polda Sulsel menangkap 21 massa aksi.

Dari massa aksi yang diamankan, ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Tidak Ada Dua Matahari, Hanya Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x