Warga Kota Cimahi Segara Daftar! Ini Kriteria UMKM yang Berhak Menerima BLT Rp2,4 Juta

- 18 Oktober 2020, 11:55 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

Baca Juga: Daftarkan Segera! BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November 2020

Perlu diketahui, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran melalui link. Pelaku usaha yang ingin mendaftar menjadi penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi.

"Disdagkoperin tidak membuka pendaftaran melalui link atau yg mendaftar langsung ke dinas, kami hanya menerima usulan dari kelurahan," kata dia.*** (Haidar Rais/PRFM News)

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x