Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online Tahap 2 Lengkap dengan Syaratnya
"BPUM Ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro jadi yang benar-benar tidak terjangkau oleh akses perbankan. Jadi makanya kalau di situ dia menerima kredit, artinya dia terjangkau akses pembiayaan lain dan bisa ada fasilitas program lain dari pemerintah pusat yang bisa diakses," jelasnya Rina, Minggu 18 Oktober 2020.
Perlu diketahui, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran melalui link. Pelaku usaha yang ingin mendaftar menjadi penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi.
"Disdagkoperin tidak membuka pendaftaran melalui link atau yg mendaftar langsung ke dinas, kami hanya menerima usulan dari kelurahan," kata dia.*** (Haidar Rais/PRFM News)