PURWAKARTA NEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah isu gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran yang menyebut-nyebut dirinya, dan menilai isu ini berkaitan dengan tahun politik.
Menurut Dadang, di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan.
"Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif," kata Dadang dalam keterangan tertulis di Kabupaten Bandung, Jumat 25 Mei 2023.
Baca Juga: Berminggu-minggu Air PDAM Resahkan Masyarakat Purwakarta, Anne Ratna Mustika Lakukan Ini
Baca Juga: Promotor Konser Coldplay Dicecar Polri dengan 21 Pertanyaan Soal Penipuan Tiket
Menurut Dadang, isu penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran oleh dirinya dan dikabarkan dalam media masa dan media sosial, telah dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan penggiringan opini.
"Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya, sama seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana," ucap Dadang.
Berdasarkan informasi yang tersebar, Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menerima gratifikasi berupa uang dan mobil mewah untuk memuluskan proyek revitalisasi pasar di Banjaran, Kabupaten Bandung.