Depok Batasi Belajar Tatap Muka Cuma Empat Jam

- 27 November 2020, 12:22 WIB
Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. ANTA
Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. ANTA /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Dinas Pendidikan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat akan membatasi waktu pembelajaran tatap muka maksimal selama empat jam dalam sehari pada saat kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan lagi mulai Januari 2021.

"Setelah selesai KBM (kegiatan belajar mengajar), ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah siswa dalam satu ruangan juga dibatasi maksimal 18 pelajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Jumat 27 November 2020 dilansir dari Antara.

Dinas Pendidikan Kota Depok mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul keputusan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

Baca Juga: Karawang Jadikan Dua Hotel Tempat Isolasi Pasien COVID-19

"Meskipun begitu kami juga tetap menyiapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online, karena KBM tidak secara penuh dilakukan seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19," katanya.

Dinas Pendidikan, menurut dia, tidak memperkenankan kegiatan belajar mengajar di sekolah di luar mata pelajaran pokok untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

Guna mencegah terjadinya kerumunan, ia melanjutkan, kantin sekolah tidak akan dibuka dan para siswa diminta membawa bekal makanan sendiri.

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah menyiapkan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Biodata KH Miftachul Akhyar Ketua UMUM MUI yang Baru

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x