Jenazah Pasien COVID-19 di Indramayu Dipaksa Masuk Pesantren, Terjadilah...

- 24 November 2020, 19:01 WIB
Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020. /Antara

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 18 santri dan dua karyawan di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah adanya kontak erat dengan pasien sebelumnya yang meninggal dunia.

"Kluster pondok pesantren ini merupakan kontak erat dari pasien sebelumnya yang telah positif dan meninggal dunia pada tanggal 8 November lalu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Selasa 24 November 2020 dilansir dari Antara.

Deden mengatakan ada 20 orang di Ponpes tersebut dinyatakan positif COVID-19 dan 18 di antaranya merupakan santri.

Baca Juga: Akhirnya Indramayu Buka Sekolah, Tapi untuk Isolasi Pasien COVID-19

Menurutnya, kluster ponpes terjadi pengambilan paksa jenazah pasien positif COVID-19 yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan oleh petugas.

Di mana waktu akan dimakan dengan menerapkan protokol kesehatan, namun oleh masyarakat jenazah dipaksa dibawa ke Ponpes terlebih dahulu.

"Pada waktu itu petugas yang membawa jenazah tidak bisa berbuat banyak karena jenazah diarahkan oleh masa untuk di bawa ke ponpes," kata Deden.

Baca Juga: Serdy Ephy Fano Dicoret, Pemain Asal Purwakarta Yadi Mulyadi Berpeluang Dipanggil Timnas U-19

Dia mengatakan selain adanya penambahan dari kluster ponpes, data pada Senin 23 November 2020, orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 28 orang termasuk santri.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x