Aturan Ketat di Korea Utara, Menikmati Hiburan Korea Selatan Bisa Berujung Penjara

- 20 Januari 2021, 16:14 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.*
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official

PURWAKARTA NEWS - Warga Korea Utara bakal disanksi berat berupa penjara yang kedapatan menikmati hiburan atau bahkan meniru cara orang Korea Selatan berbicara.

Peraturan ini ditegaskan oleh pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang melarang masuknya pengaruh asing ke wilayahnya tersebut.

Kim Jong Un pun meminta agar hiburan lokal membuat konten yang lebih baik agar bisa dinikmati warganya.

Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Siap Berikan Penegakan Hukum Tegas Namun Humanis

Baca Juga: Warga Probolinggo Bisa Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Antar Pengantin, Tanpa Biaya Alias Gratis

Sanksi yang akan diberikan jika warga ketahuan melanggar peraturan itu yakni hukuman 15 tahun di kamp penjara. Hukuman itu untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan.

Selain itu, hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat elektronik asing yang tidak terdaftar.

Dilansir Antara dari Reuters, majalah berbasis di Jepang, Rimjin-gang, yang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara bahwa hukuman itu juga diberikan kepada masyarakat Korea Utara yang kedapatan mengikuti gaya bicara atau menulis dalam bahasa Korea Selatan.

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id, Pemerintah Salurkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp200 ribu

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x